Cek Kendaraan Dinas, Dandim Ngawi Ingatkan Anggota Agar Lengkapi Surat - Surat
NGAWI - Untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas anggota, Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Adi Wirawan, S.Hub, Int., yang di dampingi Pasi Intel Lettu Inf Slamet, Pasilog Kapten Arm Mareh, melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas anggota, bertempat di lapangan apel Makodim Jl.Ja Suprapto No.01 Ngawi, Rabu (26/01/2022).
Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut, dilakukan langsung oleh Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Adi Wirawan yang didampingi oleh Pasi Intel Lettu Inf Slamet, Pasilog Kapten Arm Mareh, dan anggota Provost Kodim Ngawi.
Dalam kesempatan ini, Dandim menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan kendaraan ini, untuk mengecek kondisi motor dinas baik secara fisik kendaraan maupun administrasinya, serta untuk pemeliharaan secara berkala bagi Prajurit yang memegang motor dinas.
Pemeriksaan ini, sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang digunakan dalam mendukung operasional tugas anggota sehari-hari, agar selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja, ucapnya.
Selain itu, apel pengecekan kendaraan yang dilakukan ini, bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya kerugian baik personel maupun materiil.
Untuk itu, perlu dilaksanakan pemeriksaan kendaraan, karena kesiapan dalam pelaksanaan tugas tidak terlepas dari kesiapan kendaraan yang digunakan, sehingga perlu diadakan pemeriksaan kendaraan secara berkala, ucap Dandim.
Dalam Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut, Dandim memeriksa mulai dari kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti KTA, STNK kendaraan dinas serta SIM TNI.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Apabila di temukan ada kendaraan yang tidak lengkap akan di data, kemudian sesegera mungkin di perintahkan untuk dilengkapi kekurangannya.